Keluarga Menerima, Kematian Korban Tenggelam Tidak Akan Diusut Hukum
ILUSTRASI: Kematian Korban Tenggelam Tidak Akan Diusut Hukum-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, SEMIDANG ALAS MARAS - Pihak keluarga sudah menerima kematian korban, Azril Pranaja (8), putra dari Erwin Zarkandi yang tewas tenggelam di Air Mengkuang saat sedang memancing bersama dua orang temannya, Carles (7) dan Nopen (7) pada Jumat (27/9/2024) siang.
BACA JUGA:Terkait Vonis Terdakwa Penganiayaan, JPU Kejari Seluma Belum Tetapkan Banding
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa
Hal itu membuat aparat Polsek Semidang Alas Maras (SAM) tidak akan melanjutkan penyelidikan hukum atas kematian korban.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kapolsek SAM Iptu Arif Hidayat membenarkan mengenai hal tersebut.
“Pihak keluarga sudah menyatakan bahwa menerima atas kejadian tersebut. Sehingga kasusnya tidak kami lakukan penyelidikan,” tegas Kapolsek SAM kepada Rasel.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Kaur Kembali Usulkan Bibit Pala dan Sawit
BACA JUGA:Bahasa Daerah Kaur Bakal Masuk Pembelajaran di Sekolah
Seperti diketahui korban tenggelam saat korban sepulang dari sekolah bersama dengan dua orang temannya bermaksud pergi memancing di Air Mengkuang.
Nah saat sedang asyik mancing inilah diperkirakan korban terpeleset ke Air Mengkuang. Korban yang tidak bisa berenang akhirnya tenggelam di air sedalam dada orang dewasa tersebut.
BACA JUGA:Pergi Mancing, Murid SD Di Seluma Meninggal Dunia, Diduga Tergelincir dan Tenggelam
BACA JUGA:Ratusan Rumah Padang Bakung Terancam Tenggelam, 30 di Antaranya Rusak Berat
“Korban tenggelam diduga karena tergelincir ke dalam Air Mengkuang. Serta tidak bisa berenang. Sehingga korban meninggal dunia,” pungkas Kapolsek SAM.
(rwf)