Kabur ke Bengkulu Selatan, 2 Pelaku Curanmor Asal Lampung Diringkus Tim Totaici

RINGKUS: Dua pelaku curanmor asal Lampung diringkus Polres Bengkulu Selatan-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, PASAR MANNA - Gerak cepat Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang sudah beraksi belasan TKP di Provinsi Lampung.

Dua pelaku berinisial BS (35), warga Desa Bumi Aji Kecamatan Anak Tuah Kabupaten Lampung Tengah, dan BAS (34), warga Jalan Seribunting Kecamatan Lingkar Barat Provinsi Bengkulu. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 18.02 WIB saat sedang berada kawasan wisata pantai Pasar Bawah.

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Dilantik, Pimpinan Definitif Masih Kosong

“Ya, betul kami mengamankan dua orang tersangka curanmor yang merupakan DPO Polres Lampung Barat. Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di sekitaran pantai Pasar Bawah,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M.

BACA JUGA:Jadi Dewan Diusia 26 Tahun, Fikri Akan Suarakan Aspirasi Anak Muda

Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya melakukan back-up penangkapan kedua pelaku karena mendapat informasi dari Polres Lampung Barat kalau kedua pelaku diduga kabur ke Bengkulu Selatan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Totaici dengan melakukan penyelidikan, ternyata memang benar.

BACA JUGA:3 Bapaslon Daftar di Hari yang Sama, Rifai Pagi, Elva Siang, Reskan Sore

“Dua pelaku ini sudah dua hari di Bengkulu Selatan. Mereka kabur dari Lampung karena disitu salah satu pelaku sudah berhasil ditangkap. Kemungkinan kedua pelaku ini mau beraksi juga di Bengkulu Selatan, tapi belum sempat beraksi jejak mereka sudah terlacak oleh Tim Totaici,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Sekda Seluma Pastikan Seragam Gratis Murid Baru Dibagikan

Kasat Reskrim memastikan kedua pelaku tidak pernah melakukan aksi curanmor di wilayah Bengkulu Selatan. Sebab pihaknya sudah melakukan introgasi kepada dua pelaku.

Kedua pelaku mengaku semua aksi curanmor dilakukan di wilayah Lampung, total ada 15 TKP curanmor dan begal yang mereka lakukan.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Ini Tugas Pertama Dewan Seluma Periode 2024-2029

“Dipastikan kedua tersangka ini tidak ada beraksi di wilayah Bengkulu Selatan. Kedua tersangka sudah kami serahkan ke Polres Lampung Barat karena semua perkaranya disitu,” tukas Kasat Reskrim. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan