Bawaslu Dapat Kucuran Dana Rp50,6 Miliar

NPHD : Gubernur Bengkulu bersama Bawaslu saat penandatangan NPHD-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Perintah Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi telah menadatangi Nakah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilu 2024. Bawaslu mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 50,6 miliar.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah mengatakan, penganggaran Pilkada sesuai SE Mendagri anggaran yang disepakati antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp50,6 miliar. Tahap awal ini akan di transfer 40 persennya dan 60 persennya pada anggaran tahun 2024.

"Jadi 40 persen setelah NPHD ini, harus ditransfer ke rekening dana hibah Pilkada. Kemudian 60 persen sisanya pada tahun anggaran 2024," kata Fahamsyah. Dia mengatakan, tahap pertama ini anggaran yang dicarikan sebesar Rp20 Milliar. Anggaran yang ada nanti digunakan untuk honorarium panitia ad hoc, Panwascam, sampai nanti PPS, hingga launching pilkada, sosialisasi tahapan pilkada, dan lain sebagainya.

"Jadi dalam mekanisme anggaran, kalau sudah ditransfer peralihan tahun maka ketika ada tahapan apapun tetap aman. Makanya skema dari SE Mendagri itu diharuskan 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024," katanya.  

Gubernur Rohidin mengatakan, tahapan NPHD sudah selesai. Pihaknya meminta paling lambat 14 hari setelah NPHD segera dicairkan. Sehingga program kerja Bawaslu sudah mulai bisa dilakukan terutama pada bulan Desember ini. "Sisa dari total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu bulan Januari dan Februari semua harus diserahkan atau dicairkan kepada Bawaslu, begitupun dengan KPU," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan