Kenakalan Anak Di Kaur Meningkat
Kepala Bidang Resos Dinas Sosial Kaur, Syahrial Kusman, S.Ag-IST-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Tingkat kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Kaur meningkat setiap tahunnya. Dari tahun 2022 hingga November 2023 ini Dinas Sosial (Dinsos) Kaur mencatat 27 anak bawah umur di Kabupaten Kaur berurusan dengan hukum.
"Jumlah ini meningkat dari data dua tahun sebelumnya ," ujar Kepala Bidang Resos Dinas Sosial Kaur, Syahrial Kusman, S.Ag. Anak-anak yang berurusan dengan hukum tersebut terbagi dalam beberapa kasus. Mulai dari pencurian, berkelahi, minuman keras dan kasus lainnya. Anak yang terlibat persoalan hukum ini semuanya mendapat pendampingan. Beberapa anak sudah dihukum. “Ada yang kasusnya naik hingga pengadilan ada juga yang mendapatkan peringatan saja dari pihak kepolisian," ujar Syahrial.
Dijelaskannya, dari pengakuan anak-anak yang mereka dampingi, faktor utama penyebab mereka melanggar hukum karena pengaruh lingkungan. Apalagi saat ini, hampir semua anak memiliki handphone. Ini juga memicu anak anak terpengaruh hal hal negatif yang bertentangan dengan hukum. Untuk itu, Syahrial mengharapkan orang tua memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya. Seperti membatasi pergaulannya, membatasi penggunaan HP. Sebab anak-anak di bawah umur sangat rentan dipengaruhi. "Peran serta orang tua menjadi kuci utamanya, lakukan pengawasan secara teratur agar anak terhindar dari hal ini," tutupnya. (jul)