BPN Seluma Pastikan Sertifikat Elektronik Aman
Kepala BPN Seluma Mursidno-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Seperti diketahui, mulai Agustus 2024 Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai memberlakukan sertifikat elektronik. Namun BPN Seluma memastikan sertifikat elektronik tetap aman.
Sertifikat hanya berbentuk kertas satu lembar yang dilengkapi dengan QR Code. Selanjutnya barcode tersebut harus dipindai, untuk menampilkan seluruh data sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat.
BACA JUGA:Beras Bapang Tahap 3 Siap Disalurkan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:52 Titik Internet Gratis Dibangun BAKTI Kominfo
BPN sendiri sudah menggelar konsultasi publik yang digelar di aula PTSL oleh BPN Kabupaten Seluma dihadiri Sekda Seluma, H Hadianto,
serta sejumlah perwakilan Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Cegah Inflasi, DKP Bengkulu Selatan Pantau Harga Bahan Pangan
BACA JUGA:Angkutan Kendaraan Terlalu Berat Sebabkan Jalan Cepat Rusak
Kepala BPN Seluma, Mursidno mengatakan dengan adanya sertifikat elektronik tidak ada lagi kasus sertifikat ganda.
Tidak ada lagi notaris menjual sertifikat kepada orang lain. Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
BACA JUGA:Mantap, 13 Siswa Madrasah Wakili Bengkulu Selatan ke Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Pemerintah Kembali Menaikkan Harga BBM, Ini Daftar Harga Terbarunya
Serta mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
"Sertifikat elektronik ini merupakan sebuah terobosan pemerintah pusat. Dengan menerbitkan sertifikat hak milik secara elektronik. Untuk meminimalisir mafia tanah," tegasnya.