KPU Seluma: Masa Tenang Adalah Waktu Paling Rawan
Anggota KPU Seluma Yefrizal-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Anggota KPU Seluma Yefrizal mengatakan, masa tenang menjelang menjelang pemungutan suara pemilu dan pilek merupakan masa rawan.
Karena biasanya sejumlah pelanggaran terjadi pada masa tenang. Pada pemilu 2024 ini masa tenang setelah selesai masa kampanye yakni pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Karena pada 14 Februari sudah pencoblosan.
"Masa yang paling rawan terjadi pelangaran itu adalah masa tenang. Tiga hari setelah masa kampanye dan menjelang pemungutan suara. Sehingga kami dari KPU meminta rekan-rekan yang ada di Bawaslu Seluma untuk melakukan pengawasan secara maksimal," tegas Yefrizal yang juga mantan Ketua Bawaslu Seluma.
Yefrizal mengatakan, pelanggaran yang rawan terjadi pada masa tenag ini adalah pratek money politik. Dikhawatirkan ada oknum yang memanfaatkan masa tenag dengan melakukan politik uang untuk mendulang suara.
"Jika money politik itu dilakukan sebulan sebelum pemungutan suara jelas banyak yang sudah lupa. Itulah sebabnya money politik sering terjadi pada masa tenang," jelas Yefrizal.
Dia menambahkan, sementara KPU Seluma saat masa tenang itu merupakan tahapan pendistribusian logistik. "Kalau kami KPU saat masa tenang itu akan kami gunakan untuk pendistribusian logistik," pungkas Yefrizal. (rwf)