Anggaran Pemeliharaan Jalan Butuh Rp50 miliar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyebut, anggaran pemeliharaan jalan Provinsi di kabupaten/kota wilayah Provinsi Bengkulu membutuhkan anggaran setidaknya Rp50 Miliar.
Namun karena keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya menganggarkan Rp5 Miliar.
BACA JUGA:HUT RI, Pemprov Bengkulu Gelar Kirab Bendera dan Lomba Lagu Daerah
"Untuk ruas jalan pemeliharaan setiap tahunnya kebutuhan anggaran yang sebenarnya mencapai Rp 50 miliar setiap tahun," kata Tejo, Rabu (17/7).
Tejo mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, Pemprov terpaksa mengupayakan pengalihan status jalan ke pemerintah pusat agar menjadi jalan nasional.
Upaya pengalihan status ruas jalan tidak hanya demi perbaikan fisik jalan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada aksesibilitas jalan tersebut.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan Pasar Kutau Menjadi Pasar Harian
"Jalan yang baik dan terawat dengan baik akan meningkatkan mobilitas dan ekonomi lokal, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan kendaraan," kata Tejo.
Ditambahkan Tejo, usulan alih status sejumlah ruas jalan di Bengkulu telah disampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian PUPR RI.
BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rakornas Pembudayaan Literasi
Pengalihan status jalan ini bukanlah hal yang mudah dan memerlukan proses yang panjang. "Proses yang dilakukan memerlukan pemenuhan persyaratan yang harus dipenuhi hingga adanya kerja sama antara pemerintah provinsi dan pusat," pungkas Tejo.(cia)