Zonasi PPDB Bikin Frustasi, Bukan Makin Dekat, Anak-anak Malah Harus Sekolah Lebih Jauh
Ilustrasi PPDB-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, PASAR MANNA - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMA bikin frustasi para orang tua.
Bagaaimana tidak, bukannya makin dekat, anak-anak terpaksa harus bersekolah di sekolah yang lebih jauh dari tempat tinggal mereka.
BACA JUGA:Fakta Unik Air Terjun Ponot, Tertinggi Di Sumatera, Tempat Bidadari Mandi, Ini Penampakannya
Hal itu khususnya dialami anak-anak yang berasal dari Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Manna.
Idealnya di Kecamatan Pasar Manna terdapat SMAN 1 Bengkulu Selatan yang berada di Kelurahan Padang Sialang.
Namun meski berada di satu kecamatan, Kelurahan Belakang Gedung malah mendapat zonasi di SMAN 5 Bengkulu Selatan yang berada di Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:3 HP Paling Keren 2024, Speek Dewa Tampilan Menarik
Padahal, jarak tempuh antara SMAN 1 dan Kelurahan Belakang Gedung jauh lebih dekat dibandingkan dengan SMAN 5 Bengkulu Selatan.
Bahkan SMAN 2 Bengkulu Selatan yang berada di Kelurahan Kota Medan juga lebih dekat jika dibandingkan dengan SMAN 5.
BACA JUGA:Tes CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Berikut Panduan Cara Mendaftar
“Kami tidak tahu bagaimana pemerintah mengatur tempat sekolah anak-anak ini. Zonasi itu seharusnya kan harusnya lebih dekat dengan tempat tinggal, bukannya tambah jauh,” sesal Ketua RT 1 Kelurahan Belakang Gedung, Aswimi.
Ia mengaku banyak menerima keluhan dari warganya yang anak-anak mereka tidak bisa mendaftar di sekolah yang lebih dekat. Tapi malah dialihkan ke sekolah yang lebih jauh dari jarak kediaman mereka.
Mirisnya, salah seorang orang tua calon peserta didik mengaku mendapat keterangan dari pihak sekolah jika anak-anak mereka terancam tidak dapat mendaftar di sekolah yang menjadi zonasi Kelurahan Belakang Gedung.
BACA JUGA:Fakta Unik Air Terjun Semantung di Lampung, Cipratan Embun Abadi dan Keindahan Hutan Belantara