Program Pemutihan Pajak Optimalkan Pendapatan Pajak
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Datangi Desa Lunjuk, Bupati Tampung Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Polisi Larang Kendaraan dengan Tanki Dimodifikasi Beli BBM Subsidi di SPBU
"Sejauh ini, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan (pemutihan pajak). Ditargetkan 4 ribu kendaraan hingga November nanti," tegas Haryadi.
Untuk diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya. (cia)