Alokasikan Dana Penanganan Stunting

Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin mengharapkan peran serta Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penanganan stunting di Bengkulu Selatan.

Terutama keberadaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) disetiap desa dan kelurahan untuk mendampingi keluarga berisiko stunting di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) juga diminta mendukung dengan mengalokasikan anggaran yang berpihak pada penanganan stunting.

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada, Disdukcapil Sasar Desa dan Sekolah

Untuk, tim pendamping keluarga yang terdiri dari Ketua TP PKK desa atau kelurahan, bidan desa atau tenaga medis dan kader penyuluh Keluarga Berencana (KB) diharapkan lebih proaktif melakukan pengawasan dan penanganan stunting di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA:5.728 Angkatan Kerja di Seluma Menganggur

“Pemerintah desa diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan penanganan stunting, bisa saja mengalokasikan anggaran untuk pengadaan makanan tambahan balita dan ibu hamil, ataupun mendukung penganggaran pembangunan infrastuktur yang dibutuhkan dalam menekan stunting di desa," kata H.Rifai.

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Kekurangan Ribuan ASN, Ini Rinciannya

Disampaikan Wabup, selain TPK, juga diharapkan adanya peran orang tua dalam memberikan pengasuhan secara baik dan benar terhadap anak-anaknya, sejak dari kandungan hingga lahir dan pertumbuhan dengan terus menjaga pemberian gizi yang seimbang.

BACA JUGA:Program Melalui Dana Kelurahan Mulai Dikerjakan

“Pemerintah Desa diharapkan berperan aktif menggunakan Dana Desa (DD) untuk mendukung kegiatan percepatan penurunan stunting. Guna mendorong konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa,” pungkas Rifai. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan