Percepat Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Korem 041/Gamas melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program RTLH tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Korem dan Kodim se-Sumbagsel yang berpusat di Kota Palembang dan dikomandoi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.

BACA JUGA:Bikin Nyesek, Peserta Didik SDN 88 Bengkulu Selatan Belajar Beratapkan Awan

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Program RTLH ini merupakan bentuk percepatan dan pemerataan pembangunan RTLH bagi warga tidak mampu yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

"Anggaran RTLH ini nanti berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD Provinsi Bengkulu, zakat yang dikumpulkan melalui Baznas dan dari CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu," kata Gubernur.

BACA JUGA:Berani Timbun BBM Subsidi, Siap-siap Dijemput Polisi!

BACA JUGA:Operasi Musang Nala, Polisi Bekuk 5 Pelaku Kejahatan

Program RTLH kerjasama Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Bengkulu untuk tahun 2024 disiapkan lebih dari 80 paket bantuan.

Sementara hingga saat ini jumlah data RTLH yang siap dibangun berdasarkan data Korem 041/Gamas Bengkulu berada pada angka 47 unit. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan