384.627 Orang Bengkulu Berpotensi Alami Gangguan Jiwa

TPKJM: Sekda membuka rakor pembentukan TPKJM, kemarin (31/10)-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat 384.627 dari total jumlah penduduk 1,5 juta jiwa di Provinsi Bengkulu, berisiko mengalami masalah kesehatan jiwa. Terbanyak di Kota Bengkulu. Bahkan tercatat 3.334 penduduk Bengkulu yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan Pemprov Bengkulu akan membentuk Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menangani orang dengan gangguan kesehatan mental. "Selama ini persoalan-persoalan sosial, khususnya masalah ODGJ ini sudah ditangani dengan baik. Tapi hal itu belum terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk tim khusus yang menangani soal kesehatan jiwa masyarakat," ujar Sekda usai membuka Rapat Koordinasi dan Pembentukan TPKJM, di hotel kawasan Kota Bengkulu, Selasa (31/10).

Sekda mengatakan TPKJM dibentuk dengan SK Gubernur sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara terpadu, terarah dengan program kerja yang jelas.

"Ke depannya kami berharap pelayanan ODGJ bisa 100 persen tertangani. Baik pada sisi kesehatan, maupun sisi sosialnya," tegas Isnan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut pada 2023, 30 persen dari jumlah orang dengan risiko gangguan kesehatan mental menjadi sasaran mendapatkan penanganan. Itu agar nantinya tidak benar-benar mengalami gangguan jiwa berat.

Golongan yang rentan menderita gangguan mental adalah penduduk usia di atas 15 tahun. "Sehingga diharapkan akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat," ungkap Herwan.

Disampaikan Herwan, penyebab orang mengalami gangguan kesehatan jiwa dan mental ada berbagai macam. Seperti faktor ekonomi, ada juga faktor genetik serta persoalan lainnya.

Penanganan lanjutan, sambung Herwan, diharapkan dapat dilakukan maksimal agar tidak sampai menjadi kasus yang berat. "Harus segera diatasi agar jangan sampai menjadi gangguan mental," tegas Herwan.

Data Dinkes jumlah penduduk dengan risiko masalah kesehatan jiwa di Bengkulu Selatan mencapai 33.921 orang, Rejang Lebong 52.655 orang, Bengkulu Utara 58.509 orang, Kaur 23.544 orang, Seluma 37.683 orang, Mukomuko 34.694 orang, Lebong 22.515 orang, Kepahiang 27.154 orang, Bengkulu Tengah 21.494 orang dan Kota Bengkulu sebanyak 72.460 orang. (cia)

Tag
Share