Pemkab Bengkulu Selatan Susun Dasar Penentuan TPP ASN 2025
EVALUASI: Sekda Bengkulu Selatan Sukarni MSi bersama para Kabag di lingkungan Setkab Bengkulu Selatan melakukan rapat evaluasi kinerja ASN-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan penataan manajemen kepegawaian. Terutama untuk menyusun dasar penentuan TPP ASN 2025.
Termasuk dengan melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang ditargetkan selesai pada bulan Mei 2024.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Kementan RI Lakukan Gertam Padi Gogo di Bengkulu Selatan
Untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang mana masih dalam proses pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data jabatan serta proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.
Kemudian ABK sesuai dengan hasil penyetaraan jabatan sesuai KemenPAN-RB nomor 11 tahun 2024.
BACA JUGA:Mitos Gung Harun yang Bikin Merinding, Arwah Pemburu Gentayangan, Dilarang Aktivitas Jelang Magrib
Kepala Bagian Organisasi Setkab BS, Suwito, S.Sos.MM menyampaikan setelah bulai Mei Anjab dan ABK akan dikirimkan ke KemenPAN-RB untuk dilakukan verifikasi, evaluasi dan hasil akhir.
Kemudian Pemkab Bengkulu Selatan mendapatkan rekomendasi, jika rekomendasi sudah di dapat maka akan dijadikan dasar untuk penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) PNS untuk tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Update Peristiwa Berdarah Di Seluma, Dua Warga Saling Bacok, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
"Kami lakukan hal tersebut, karena sebelumnya ditahun sebelumnya ada perubahan jabatan, dari struktural ke fungsional, yang dahulu ada struktur dibawah Kabid dan sekarang tidak ada lagi, dengan adanya rekomendasi tersebut kita lakukan penyesuaian Anjab ABK dan sudah kita minta OPD untuk mendeteksi kebutuhan jabatan apa yang dibutuhkan," papar Suwito.
BACA JUGA:8 Tempat Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Ada Di Indonesia, Ini Daftarnya
Selain itu, menurut Suwito Anjab dan ABK ini bukan hanya menjadi dasar penyusunan TPP tetapi juga untuk yang lainnya, seperti managemen PNS dalam organisasi pemerintahan, kebutuhan Sumber Daya Manusianya (SDM) terkait apa yang masih dan inilah nanti menjadi acuan untuk mengusulkan CPNS kedepan.
BACA JUGA:Peluang Usaha Pertanian Modal Kecil Untung Besar, Dikit Pesaing, Sekali Tanam Bisa Panen 10 Tahun
Dengan yang dilakukan ini, pihaknya mau memperbaiki terlebih dahulu dasarnya. Sehingga nantinya semua urusan terkait dengan ASN bisa dilakukan dengan cepat sehingga nantinya tidak ada lagi yang menjadi kendala dalam semua urusan ASN.