Urus Administrasi Capil, Gunakan Sanak Kite

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Diskducapil) Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur kembali menyarankan masyarakat menggunakan layanan berbasis digital untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Program Sanak Kite yakni akses website yang dapat dikunjungi warga kaur saat akan melakukan registrasi pembuatan e-KTP, akte kelahiran dan kematian, hingga penerbitan kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA) dan juga surat pindah termasuk Surat Keterangan Rekam (Suket). 

BACA JUGA:Cabor Sepakbola Sumbang Perunggu Keempat Buat Bengkulu Selatan

Sejumlah layanan itu dapat diakses dari smartphone baik Android maupun iphone dengan mengklik https://sanakkite.kaurkab.go.id warga kaur tinggal isi permintaan dokumen yang diperlukan.

Serta diminta mengisi form nomor WhatsApp yang nanti akan dihubungi bila berkas kurang lengkap atau sudah selesai. 

"Jadi kami tegaskan layanan ini sudah lama aktif, jadi silakan bagi warga yang ingin mengajukan berkas dapat melalui online," ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Diskducapil) Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si kepada Rasel.

BACA JUGA:5 Tokoh Muda Ini Potensial Maju di Pilkada Bengkulu Selatan

Dia menyebut dengan sistem ini, maka warga tidak perlu bolak balik ke Dukcapil. Warga cukup duduk manis dirumah isi dokumen yang dibutuhkan. Nanti setelah proses selesai dapat mengambil dokumen yang sudah selesai dicetak di Disdukcapil.

Semua sistem tersebut gratis dan tidak dibebankan biaya administrasi kepada warga. Selain efektif dan efisien layanan ini juga dapat dimanfaatkan untuk warga yang belum berada di Kaur atau belum bisa datang ke Dukcapil.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 6 Orang dan Puluhan Unit Motor

Sehingga dalam proses pengurusan tidak perlu yang bersangkutan datang ke Dukcapil namun juga dapat diwakilkan dengan anggota keluarga lain. 

"Semoga dengan adanya layanan ini warga tidak lagi terhambat dalam pengurusan administrasi kependudukan," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan