Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Ini Agendanya
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu kembali digelar. Sebelumnya program ini diagendakan pada Mei 2024 ini, namun diundur hingga Juli atau Agustus. Program ini telah dilaksanakan sejak 2022 lalu.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan, meskipun diundur, program pemutihan pajak tetap dilaksanakan sebelum habis tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan: Jangan Ada Siswa Putus Sekolah!
"Sekitar Juli atau Agustus, yang pasti tahun ini dilaksanakan," kata Gubernur, Rabu (15/5/2024).
Menurut Gubernur, dilanjutkannya program ini karena dirinya banyak menerima masukan dari masyarakat yang masih sangat membutuhkan program ini.
BACA JUGA:Kaki Diamputasi, Guru PPPK Butuh Kepedulian
Selain itu, program ini juga sebagai langkah pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kesadaran para wajib pajak.
"Saya banyak dapat masukan dari masyarakat dan masih banyak juga yang belum memanfaatkan program ini," kata Gubernur.
BACA JUGA:Bupati Berkantor di Desa Jeranglah Rendah, Berikan Banyak Pelayanan dan Tampung Aspirasi
Pihaknya berharap, jika nantinya program ini diberlakukan, masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya dalam membayar pajak. Untuk menarik minat masyarakat, sosialisasi juga akan digencarkan.
"Karena masih banyak masyarakat yang belum tahu program ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Sah! Kuota PPPK Guru Bengkulu Selatan 207 Orang, Formasi Ditentukan Daerah
Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, program pemutihan pajak yang diadakan kembali pada tahun ini akibat desakan masyarakat ýang ingin program pemutihan pajak diadakan kembali.
Karenanya, masyarakat Bengkulu maupun wajib pajak nantinya diharapkan dapat menikmati program pemutihan pajak.