Semua APS Sepakat Diturunkan

COPOT : Bawaslu Seluma bersama dengan KPU dan Pol PP saat mencopot APS yang melanggar aturan kampanye-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Bawaslu Seluma akhirnya memutuskan untuk mencopot semua alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK). Pencopotan ini mulai dilakukan oleh Bawaslu Seluma pada Sabtu (18/11). Bersama dengan KPU, Petugas Satpol PP dan Damkar serta aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Mengejutkan! Kantor Desa Muara Danau Diduga Sengaja Dibakar

Anggota Bawaslu Seluma, Medy Zalega mengatakan, pencopotan APS yang menyerupai APK dilakukan karena saat ini belum memasuki masa kampanye. "Sebelumnya memang ada wacana APS ditutup saja, namun akhirnya kami putuskan dicopot total. Sampai batas waktu 27 November. Karena untuk 28 November sudah diperbolehkan lantaran sudah memasuki masa kampanye," tegas Medy.

BACA JUGA:Polres Seluma Siapkan Pengamanan Nataru dan Operasi Mantap Brata 2024

Medy mengatakan, pembersihan APS ini dibagi ke dalam empat tim berdasarkan daerah pemilihan (Dapil). Hingga Minggu sore masih dilakukan rekap berapa APS yang berhasil diturunkan. "Sore ini (sore kemarin) masih kami rekap jumlahnya," tegasnya.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Di Seluma Belum Lengkap

Pencopotan APS tersebut dilakukan oleh Bawaslu Seluma karena melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang aturan kampanye. Lantaran sejumlah APS yang dipasang sudah berisi ajakan memilih atau mencoblos serta sudah menyerupai APK. Sedangkan masa kampanye saat ini belum masuk.

BACA JUGA:Tanam Tumbuh Ganggu Jaringan Listrik, PLN Kesulitan Izin Tebang

"Seperti kami sampaikan sebelumnya. Dari pendataan terdapat 1.738 APS yang melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023. Sehingga ini semuanya akan dicopot. Karena kami sudah meminta parpol atau caleg yang bersangkutan untuk mencopot sendiri, bagi yang tidak mengindahkan, langsung kami copot," pungkas Medy. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan