Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Aturan, Kades Jangan Egois, Melenceng Jeruji Besi Menantu

Ilustrasi pengelolaan Dana Desa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur, kembali mengimbau para Kades di Kabupaten Kaur, dalam penggunaan Dana Desa (DD) selalu berpedoman pada peraturan.

Kades jangan sampai egois dan mengelola Dana Desa sesuai keinginan sendiri tanpa berpedoman pada aturan.

Padahal aturan pengelolaan DD itu sudah jelas, sedikit saja realisasi DD melenceng jeruji besi menanti.

Jangan sampai menjadikan pendapat pribadi untuk kepentingan kelompok tertentu sebagai dasar penggunaan DD.

BACA JUGA:Ingatkan Tradisi, Malam 27 Ramadan Pemkab Bengkulu Selatan Bakar Ratusan Lunjuk

Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Sislan SE mengatakan,  pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada pemerintah desa.

Harapannya dalam mengambil keputusan kades tidak meraba - raba memutuskan berdasarkan perkiraan.

“Harapan kita kepada para Kades agar pemanfaatan DD sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan sampai keluar dari regulasi yang ada,” kata Sislan.

BACA JUGA:Penggusuran Lahan Untuk Pembangunan Reservoir SPAM Kobema Setelah Lebaran

Dikatakan Sislan, pedomannya tetap memgacu Perbup nomor 10 dan 13 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi DD setiap desa Kabupaten Kaur tahun 2024.

Prioritas penggunaan DD tahun 2024 melibatkan tiga aspek utama yaitu untuk bantuan langsung  tunai maksimal 25 persen, ketahanan pangan minimal 25 persen, stunting skala prioritas desa dan sisanya pembangunan.

“Untuk penggunaan DD tahun 2024 ini sudah kita sampaikan kepada para Kades dan dalam regulasi  Perbup sudah jelas penggunaannya,” terangnya.

BACA JUGA:Pemudik Wajib Tahu, Ini 3 Jalur Lintas Sumatera, Lintas Barat Paling Menarik, Bisa Mampir Ke Pantai

Pihaknya menegaskan desa yang memenuhi syarat pengajuan akan diberi rekomendasi pencairan dana DD 2024 sudah bisa dimanfaatkan baik itu dalam penyaluran BLT DD, ketahanan pangan maupun pembangunan infrastruktur.

“Harapan kita nanti tidak ada Kades yang menyalahi aturan yang ada dan harapan kita para Kades bisa lebih paham tentang pembangunan DD dan nanti DD ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaur,” harapnya. (jul)

Tag
Share