Brekingnews: Hearing Alot, Warga Tinggalkan Ruangan
TINGALKAN RUANGAN: Perwakilan masa aksi meninggalkan ruangan hearing-fuzan-radarselatan.bacakorang.co
radarseatan.bacakoran.co - Setelah menggelar aksi di Halaman Kantor Bupati Seluma, akhirnya masa aksi yang berasal dari Desa Dusun baru Kecamatan Ilir Talo diperkenankan masuk ke ruang rapat Bupati Seluma.
Untuk melaksanakan hearing yang dipimpin oleh Wabup Seluma Gustianto, serta dihadiri oleh Sekda Seluma H Hadianto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Seluma.
Awalnya hearing yang dipimpin oleh Wabup Seluma berjalan lancar.
BACA JUGA:Keindahan Gunung Kabah, Atap Tertinggi Bengkulu, Dihiasi Dua Kawah, Tersedia Dua Jalur Pendakian
Perwakilan massa menyampaikan aspirasi mereka. Namun suasana berubah setelah pengacara Pemkab Seluma, Hartanto menjelaskan sejumlah telaah hukum terkait persoalan Kades Dusun baru yang dituntut diberhentikan oleh massa.
Mendengar penjelasan Kuasa Hukum Pemda Seluma tersebut, perwakilan warga kemudian emosi. Serta meninggalkan ruangan rapat Bupati Seluma.
"Tidak perlu panjang lebar, kami bukan hadir untuk meminta penjelasan, tapi kami meminta SK pemberhentian kades Ibran dari jabatannya," tegas Yoyon Putra, serta warga yang lainnya.
BACA JUGA:Ibran “Selamat” Dari Pemberhentian, Hari Ini Massa Rencanakan Aksi Demo
Warga kemudian meninggalkan ruangan rapat Bupati Seluma. Serta berkumpul di luar gedung. Untuk mempersiapkan aksi selanjutnya.
Sementara Sekda Seluma H Hadianto mengatakan, Pemkab Seluma belum memberhentikan Kades Dusun Baru, karena berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh DPRD Seluma. Serta DPRD meminta Pemkab Seluma untuk mempertimbangkannya.
"Atas dasar surat hasil hearing dari DPRD sehingga saat ini kami belum menerbitkan SK pemberhentian saudara Ibran," tegas Sekda. (rwf)