Pelaku Usaha Rutin Dimonitoring, Ini Tujuannya
Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah,: Pelaku Usaha Rutin Dimonitoring, Ini Tujuannya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan terus memonitoring pelaku usaha.
Tujuannya agar semua pelaku usaha bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah. Bahkan ini merupakan agenda penting yang diamanatkan pemerintah pusat demi kemajuan perekonomian.
BACA JUGA:Tingkatkan Manajemen Perpusdes, Dinas Perpustakaan Gelar SPP TIK
BACA JUGA:Ops Keselamatan Nala Dimulai, Masyarakat Harus Tertib Berlalu Lintas!
Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah, mengatakan monitoring dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para konsumen dan pelaku usaha dalam memenuhi sarana dan prasarana minimal yang menjadi kewajiban pelaku usaha.
"Siapa tahu dari monitoring ini pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat memberikan bantuan, tentunya melalui usulan.
BACA JUGA:3 Parpol Berpeluang Besar Duduki Kursi Ketua DPR, Golkar Temple Ketat PDIP
BACA JUGA:Warga Talang Saling Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Hal ini juga dilakukan agar para pelaku usaha bisa memenuhi kewajibannya serta mendapatkan hak-haknya. Sehingga pada saat ada bantuan semua perizinan sudah lengkap,” kata Binagransyah.
Monitoring juga dilakukan dalam rangka memastikan para pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajiban. Terutama terkait perizinan dan kewajiban pembayaran pajak kepada daerah.
BACA JUGA:Pasca Pemilu, Kembali Rajut Kerukunan
BACA JUGA:5 Jabatan Eselon II dan Direktur RSM Yunus Bengkulu Dilelang
"Kami tidak terlalu banyak memberikan arahan, namun justru mengarahkan kepada DPM-PTSP untuk menjadikan penilaian pelaku usaha apakah usahanya sudah memenuhi standar, terutama bagi yang belum mempunyai izin usaha," katanya. (one)