Rekomendasi PSU Suka Menanti Ditolak

Rekomendasi PSU Suka Menanti Ditolak-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisioner KPU Kaur menolak rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang disampaikan Bawaslu kaur.

Penolakan rekomendasi ini setelah Komisioner KPU Kaur menggelar pembahasan terkait hal itu pada Kamis 22 Februari malam. Hasilnya menolak pelaksanaan PSU. 

BACA JUGA:Warga Tanjung Terseret Arus Sungai, Tim Sisir Pantai

"Hasil pleno kami tidak bisa menggelar PSU dengan bebegai pertimbangan salah satunya waktu yang mendesak," kata Komisioner KPU Kaur Tony Kuswoyo, M.AP kepada Rasel.

BACA JUGA:Perolehan Suara Bertambah, Saksi Partai Nasdem Melapor ke Bawaslu

Dijelaskannya, pelaksanaan PSU butuh persiapan, mulai dari distribusi logistik hingga percetakan surat suara karena surat suara sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Sedangkan PKPU mengamanatkan PSU paling lebat digelar 10 hari setelah pemungutan suara berlangsung. "Dengan berbagai pertimbangan itu maka rekomendasi yang disampaikan tak bisa kami gelar," tegasnya.

BACA JUGA:Harga TBS Terus Naik, Bulan Februari Rp2.253,86/kg

Diketahui sebelumnya Bawaslu Kaur merekomendasikan KPU Kaur menggelar PSU di TPS 1 Desa Suka Menanti Kecamatan Maje. Jumlah DPT di TPS itu 217 orang. 

BACA JUGA:26 KK Korban Banjir Terima Bantuan

Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST mengatakan, persoalan ini sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kemudian rekomendasi PSU sudah disampaikan ke KPU. "Rekomendasi sudah kami sampaikan, soal pelaksanaan tergantung KPU Kaur sendiri," tegasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Rekrut PPPK Paruh Waktu

Sebagai mana diketahui di TPS tersebut ada satu pemilih yang berniat memilih dan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), dalam mekanismenya pemilih DPK dapat menyampaikan hak suaranya bila memperlihatkan KTP Elektronik serta KK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan