Survei Calon Penerima Bantuan Revitalisasi 2027 Dilaksanakan Sebelum Mei 2026
Plt. Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Kemendikdasmen RI tidak mempersulit penyaluran bantuan revitalisasi bangunan sekolah riskan.
Bahkan, untuk survei sekolah calon penerima bantuan revitalisasi 2027 akan dilaksanakan sebelum ajaran baru 2026/2027 alias sebelum bulan Mei mendatang.
Plt. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd mengatakan, bantuan revitalisasi
untuk pembangunan serta peningkatan kualitas bangunan pembelajaran di tahun 2027 mendatang.
Bahkan, Kemendikbudristek RI akan tetap memfasilitasi sekolah yang masih akreditasi C sekalipun. Tak hanya itu, semua sekolah baik negeri maupun swasta diberika kesempatan secara penuh untuk bisa mendapatkan dana tersebut.
BACA JUGA:Hari Pertama Semester Genap, SMAN 2 Bengkulu Selatan Laksanakan Pagi Ceria dan Upacara Bendera
BACA JUGA:Persiapkan Diri, Uji Sumatif Segera Dilaksanakan
Namun, meski ada kelonggaran syarat mengenai akreditasi dalam penerimaan anggaran revitalisasi. Dirinya memastikan sekolah penerima harus mempunyai jumlah siswa yang proposional, yakni setidaknya ada 28 siswa aktif yang betul-betul terdata dalam sekolah pada tahun akademik berjalan.
Sekolah yang memiliki siswa di bawah jumlah tersebut, secara otomatis bantuan revitalisasi akan dialihkan ketika proses validasi dari tim monev nantinya.
“Jadi perhitungan jumlah siswa minimal tetap dipertimbangkan pusat sebelum mereka mengucurkan bantuan revitalisasi. Kalau jumlah siswa di bawah 28 orang, maka tidak bisa dikatakan penerima objektif bantuan ini,” ujar Lusi.
BACA JUGA:Harga Cabai Semakin Melejit, Pedagang Terpaksa Datangkan Stok Dari Lampung
BACA JUGA:Program KB Diharapkan Dapat Selamatkan Kehidupan Ibu dan Balita
Disebutkannya, ada beberapa sekolah yang hampir menerima revitalisasi namun batal karena jumlah siswa minim. Bahkan ada juga penerima revitalisasi yang batal dikarenakan terkait status lahan yang tidak jelas. Oleh pusat, bantuan itu langsung dialihkan ke nominasi kedua atau sekolah alternatif.
“Anggapan mereka (Kemendikdasmen RI), patokan jumlah siswa minimal itu agar bangunan yang diberikan betul-betul dimanfaatkan. Kalau pusat membangun gedung sekolah tapi siswanya tidak ada, kan percuma saja anggaran negara itu,” papar Lusi Wijaya.
BACA JUGA:Berkurang, Pagu Dana Desa Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 Hanya Rp 93,2 Miliar
BACA JUGA:Taman Merdeka Manna Kembali Diserbu Pedagang, Dispar Lakukan Tindakan Tegas
Maka itu, Lusi meminta sekolah agar berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab inovasi ini akan berpengaruh bagi daya tarik masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sebuah lembaga pendidikan.
“Satu lagi, yang perlu diperhatikan sekolah perlunya update dapodik secara berkala. Jangan update dapodik,” demikian Lusi. (rzn)