Persiapkan Diri, Uji Sumatif Segera Dilaksanakan
Kabid Pembinaan SD Disdikbud Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Saat ini penentuan utama kelulusan siswa semuanya ada pada nilai sumatif. Bahkan, hasil uji sumatif sendiri menyumbang lebih dari 60 persen total penilaian di luar nilai raport per semester.
Hal ini semenjak Ujian sekolah (US) maupun Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang biasanya dipakai salah satu kriteria kelulusan SD dan SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) benar-benar ditiadakan.
"Dihapuskannya US sesuai Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022. Dalam surat pemberitahuan nomor 422.1/786/415.16/2023 disebutkan, syarat kelulusan hanya dua. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan satuan pendidikan," ujar Kabid Pembinaan SD Disdikbud Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos.
BACA JUGA:Harga Cabai Semakin Melejit, Pedagang Terpaksa Datangkan Stok Dari Lampung
BACA JUGA:Program KB Diharapkan Dapat Selamatkan Kehidupan Ibu dan Balita
Lanjut Zero, setelah kedua syarat terpenuhi. Maka sekolah berhak menentukan kelulusan siswa melalui rapat internal. Hal ini menyambung dengan hasil uji sumatif baik berbentuk praktik, portofolio, maupun tes tulis.
"Penilaian sumatif dilaksanakan bersamaan dengan ujian semester genap. Jadi tidak ada semacam jadwal khusus seperti ujian nasional," bebernya.
Lalu bagaimana jika ada siswa tidak lulus? Zero menyebut bahwa nilai ijazah siswa sesuai dengan berapa bobot dari penilaian sumatif yang dilakukan satuan pendidikan.
BACA JUGA:Berkurang, Pagu Dana Desa Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026 Hanya Rp 93,2 Miliar
BACA JUGA:Taman Merdeka Manna Kembali Diserbu Pedagang, Dispar Lakukan Tindakan Tegas
"Tidak ada ketentuan bobotnya untuk kelulusan, yang jelas harus sesuai dengan capaian pembelajaran. Sehingga nilai ini nanti menjadi acuan untuk ijazah. Kalau memang memenuhi syarat sudah pasti lulus, begitu sebaliknya, kalau kurang syarat maka mau tidak mau ikuti keputusan," ungkapnya.
Ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) Kota Manna Surayah, S.Pd mengatakan, penilaian sumatif merupakan penilaian yang dilakukan pada akhir pembelajaran. Di satuan pendidikan yang ia pimpin, tidak ada ujian sekolah lagi.
"Hanya saja diganti dengan asesmen sumatif akhir. Kalau nanti nilai ijazah,tidak ada yang berbeda konsepnya," pungkasnya. (rzn)