744 PPPK Paruh Waktu Kaur Dikukuhkan, Bupati: Jangan Sombong

PENGUKUHAN: Bupati Kaur mengukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Bupati Kaur Gusril Pausi S.Sos, M.AP secara resmi mengukuhkan 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, Senin (29/12/2025). 
Pengukuhan ratusan abdi negara yang berlangsung di kantor Pemda Kaur dan dihadiri Forkopimda dan kepala OPD itu, menandai penegasan kembali komitmen Pemkab dalam penguatan sumber daya aparatur.
"Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini Senin 29 Desember 2025 resmi menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Bupati.


Bupati Kaur Gusril Pausi mengingatkan para PPPK untuk tidak menjadikan status sebagai ASN untuk bersikap sombong-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

Bupati Kaur Gusril Pausi, mengingatkan para PPPK untuk tidak menjadikan status sebagai ASN untuk bersikap sombong. Ia juga meminta kepada PPPK untuk bekerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, sebab hal tersebut akan menjadi dasar dalam penilaian kinerja oleh pimpinan.
"Ini saya ingatkan betul kepada para PPPK yang diangkat hari ini agar tidak sombong dan jangan tinggalkan pasangan karena sudah jadi pegawai," terangnya.

BACA JUGA:Guru P3K Harus Maksimalkan Pendidikan Siswa

BACA JUGA:PT. SBS Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Tahun 2026

Bupati juga berharap PPPK paruh waktu yang telah dilantik dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.
"Saya berharap PPPK paruh waktu yang hari ini telah dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik, dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat," harapnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Tindakan Buli, Bupati Sarankan Perkuat Kedekatan Guru dan Siswa di Sekolah

BACA JUGA:Optimalkan Randis Yang Ada Untuk Pejabat Daerah

Dari total 744 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan, terdiri atas tenaga teknis sebanyak 493 orang, tenaga guru 70 orang, serta tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 181 orang. 
Seluruhnya akan ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah, satuan pendidikan, dan fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Wujudkan Tata Kelola Data Akurat, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rapat Forum Satu Data Indonesia

BACA JUGA:Masyarakat Desa Tambangan Harapkan Jalan Hotmix untuk Perbaiki Akses Penghubung Desa

"Sekali lagi kita minta kepada OPD terkait agar penempatan tugas PPPK benar-benar disesuaikan dengan kemampuan, kompetensi, dan latar belakang SDM yang bersangkutan, sehingga kinerja yang dihasilkan bisa optimal nantinya," tandas Bupati.
Terkait penempatan tugas, Bupati juga meminta kepada seluruh OPD terkait agar menyesuaikan penugasan dengan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan