11 Lokasi Parkir Diberikan Rekomendasi Menarik Pungutan
11 Lokasi Parkir Diberikan Rekomendasi Menarik Pungutan-IST-radarselatan.bacakoran.co
Seluruh rekomendasi dikeluarkan sebelum imbauan larangan penarikan retribusi di keluarkan Pemda Kaur. Tentu dengan telah dikeluarkan para pengelola telah membayar PAD dan telah menyetor ke Kasda.
BACA JUGA:GUSNAN : Seluruh Desa Wajib Miliki Armada Damkar
"Hasil koordinasi kami untuk rekomendasi yang telah diberikan ke pengelola parkir tetap dilanjutkan. Karena dalam Perda untuk besaran tarif parkir tidak ada perubahan dan tetap berpedoman dengan Perda terdahulu," ujar Dihan. (jul)