Jelang Tuntutan, Eks Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Kembalikan Uang Negara Rp334 Juta

Jelang Tuntutan, Eks Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Kembalikan Uang Negara Rp334 Juta-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Modus penyimpangan uang negara dalam perkara tersebut adalah membuat kegiatan fiktif dan juga memalsukan tanda tangan penerima uang transport kegiatan.

CM berpeluang menjadi tersangka tunggal dalam perkara ini, karena Kepala Puskesmas saat itu sudah meninggal dunia sejak perkara ini dalam proses penyelidikan kejaksaan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan