Bapenda Naikkan Target Capaian PBB di APBD Perubahan
Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pada pembahasan Anggaran Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 ini.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA:Belum Semua CPNS Seluma Memiliki KTP ke Seluma
Dari target pada APBD awal sebesar Rp 1,7 miliar. Menjadi Rp 2 miliar pada APBD P ini. Dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang dicetak sebanyak 85 ribu lembar.
Kenaikan target PAD ini bukan berarti Bapenda menaikkan tarif PBB. Namun Bapenda melakukan ekspansi objek PBB.
Dengan mendata kembali objek PBB yang belum terdata pada tahun 2024 lalu. Serta belum bisa dicantumkan objeknya pada APBD awal tahun 2025 kemarin.
"Untuk target capaian PBB akan kami tambah pada APBD Perubahan tahun 2025 yang sebentar lagi akan dibahas. Tapi kami tidak menaikkan tarif PBB.
Melainkan menambah objek PBB yang selama ini memang belum tercapai. Kami targetkan menjadi Rp 2 miliar. Serta optimis tercapai," ujar Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp24.000, Tembus Rp1,914 Juta per Gram
Suparjoh mengatakan, objek baru ini diantaranya sejumlah bangunan atau gedung milik perusahaan perkebunan, perusahaan yang bergerak dibidang tambak udang. Serta bangunan baru lainnya yang baru berdiri tahun 2025 ini.
"Karena ada bangunan baru baik dari perusahaan maupun masyarakat pribadi. Pada tahun 2024 belum terdata dan belum berdiri.
Nah, pada tahun 2025 ini baru berdiri sehingga baru kami kenakan PBB nya. Saat ini seluruh data terget PBB sudah kami perbaiki dan kami verifikasi," pungkas Suparjoh. (rwf)