Korupsi Fasilitas Kredit Rp 119 M, Kejati Tetapkan Dua Tersangka
Editor: Sahri Senadi
|
Jumat , 15 Aug 2025 - 18:03

Kejati Bengkulu menetapkan dua tersangka dugaan korupsi kredit-Icha-radarselatan.bacakoran.co
Setelah dilakukan pengecekan ternyata sebagian HGU masih merupakan tanah milik masyarakat yang belum diganti rugi. Dari pemeriksaan juga terungkap, jika uang dari hasil fasilitas kredit itu tadi, juga tidak digunakan secara maksimal sebagaimana yang direncanakan. (cia)