Bupati Tegaskan Sanksi 2 PNS Berpolitik Masih Dibahas Baperjakat

Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan, sanksi dua PNS yang terbukti terlibat berpolitik praktis pada Pilkada Seluma lalu belum dijatuhi sanksi.

Pasalnya, nasib keduanya masih dibahas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Seluma. 

BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Program Sesuai Skala Prioritas

Meskipun BKN sudah merekomendasikan agar Pemkab Seluma segera memberikan sanksi berat kepada dua orang PNS tersebut. 

"Untuk sanksi terhadap dua orang PNS Seluma yang sudah terbukti berpolitik dan sudah keluar rekomendasi dari BKN. Sampai saat ini masih dibahas oleh Baperjakat. Belum diputuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada keduanya," tegas Bupati Seluma

Bupati mengatakan, sanksi berat yang dimaksud ada tiga kategori. Diantaranya pencopotan dari jabatan, turun eselon, serta yang paling berat dipecat dari PNS.

BACA JUGA:Bupati Seluma Tegaskan Malam Puncak HUT RI Tak Menghadirkan Artis

BKN sudah memberikan kewenangan kepada Pemkab Seluma. Perihal sanksi mana yang akan dijatuhkan kepada kedua PNS Pemkab Seluma tersebut.

"Meskipun saat ini BKN sudah merekomendasikan sanksi berat mana saja boleh diberlakukan. Namun kami tetap membahas bersama dengan Baperjakat.

Nanti hasil keputusan Baperjakat baru akan disampaikan ke saya untuk kemudian disetujui sanksi yang akan diberikan," tegas Bupati Seluma. 

BACA JUGA:TNI Pastikan Pembangunan Markas Kodam Baru Selesai Akhir Tahun Ini

Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan seperti diketahui pada Pilkada Seluma kemarin. Kedua PNS ini terbukti melakukan politik praktis.

Aksi keduanya ini kemudian diproses oleh Bawaslu Seluma. Serta hasil pemeriksaan disampaikan ke BKN sebagai pertimbangan. Sebelum akhirnya BKN mengeluarkan rekomendasi ke Pemkab Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan