Warga Diimbau Urus Langsung Dokumen Adminduk, Dijamin Gratis

Loket pelayanan di Diskducapil Bengkulu Selatan-Wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Semua pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Indonesia, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya apapun, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan. Jika ada oknum yang memungut biaya, itu bisa dianggap pungutan liar (Pungli) dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu SE menegaskan, tidak ada praktek pungutan liar dalam setiap pengurusan dokumen adminduk. Karena itu, masyarakat diimbau agar berurusan langsung dengan petugas di lokat pelayanan kantor Disudkcapil.
BACA JUGA:Tumbuhkan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Tata Pengembangan Potensi Wisata
"Kami mengimbau warga yang mau berurusan terkait dokumen kependudukan supaya datang langsung jangan menggunakan perantara ataupun calo, karena dalam proses pengurusan dipastikan tidak ada biaya dibebankan pada pemohon," jelas Bayu.
Disampaikan Bayu, dirinya memastikan setiap pelayanan diberikan semaksimal mungkin bagi warga Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Dilantik Jadi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Pastikan Program Untuk Rakyat
BACA JUGA:DPPKB-P3A Bengkulu Selatan Bersama GenRe Ajak Remaja Hidup Berencana
"Saya mengingatkan seluruh ASN Disdukcapil Bengkulu Selatan untuk memberikan pelayanan prima sesuai standar pelayanan dan setiap pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya. (one)