Jamin Perlindungan Masyarakat, Pemkab BS Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

AUDIENSI: Bupati H. Rifai Tajudin menghadiri audiensi sekaligus kegiatan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian dan perjanjian kerja sama-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin menghadiri audiensi sekaligus kegiatan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
Bupati H. Rifai Tajudin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Sekda BS Hadiri Kegiatan Tanam Jagung Serentak
"Pemerintah hadir bekerja sama dengan BPJS ketenagkerjaan untuk membantu masyarakat. Mudah-mudahan apa yang diberikan hari ini menjadi sesuatu yang berarti sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab kami," kata Bupati, H.Rifai.
Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, di akhir kegiatan Bupati secara langsung menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum A. Mushor dan almarhum Joki Pintriko, masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, Kepala Dinas DPM-PTSP BS, Dr. E. Edwin Permana, MT, serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Disperkim Bengkulu Selatan Terus Lakukan Pendataan Usulan Perumahan
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah daerah dan BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kabupaten Bengkulu Selatan. (one)