Disdikbud Seluma Ingatkan Sekolah Lakukan MPLS Sesuai Panduan

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025-IST-DOK

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Seluma telah mengeluarkan panduan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 untuk jenjang pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP. 
Berdasar Peraturan Mendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

BACA JUGA:Dewan Seluma Minta Camat dan Lurah Aktif Hadiri Rapat Paripurna

BACA JUGA:Dorong Pembangunan Desa Wisata Menuju Desa Mandiri

Nantinya, penyelenggara bisa mempedomani panduan MPLS dari Kemendikbud sebagai petunjuk. Panduan ini merupakan implementasi pencegahan kekerasan sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Sosialisasi PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan) yang terdapat dalam panduan MPLS 2025 Disdikbud bertujuan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebhinekaan, dan aman bagi semua. 

BACA JUGA:Polisi Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai, Jangan Setrum dan Racun Ikan

BACA JUGA:DPRD Soroti Realisasi PAD Seluma Tahun 2024 Hanya 33 Persen

Selain itu, materinya yang sederhana dan efektif membuatnya dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan.
"Untuk MPLS tahun 2025, jenjang PAUD, SD, dan SMP kami harapkan sesuai dengan panduan yang sudah diterbitkan. Hal ini perlu menjadi perhatian dari pihak sekolah agar masa pengenalan lingkungan sekolah ini berjalan sebagaimana mestinya," ujar Kadis Dikbud Seluma Munawarman melalui Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto, SP, kemarin.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan