Nasib Iwan Harjo Ditentukan Setelah Rapimnas
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Jhoni Indra Kartika -fauzan-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Nasib anggota DPRD Seluma dari PKPI, Iwan Harjo akan ditentukan setelah rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Jhoni Indra Kartika mengatakan keputusan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) tergantung keputusan ketua umum dan sekretaris jenderal (Sekjend) PKPI.
Setelah Rapimnas, barulah akan diputuskan apakah Iwan Harjo akan PAW atau tidak. "Secara etika partai, jelas Iwan Harjo sudah melanggar. Pindah ke partai lain tanpa menyampaikan surat pengunduran diri ke PKPI baik ke DPK maupun ke DPP. Hal ini sudah kami sampaikan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI," ujar Jhoni.
Meskipun PKPI tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Secara legal dan sah, PKPI tetap sebuah partai politik yang memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia serta memiliki wakil di DPRD. "Jadi seharusnya Iwan Harjo menyampaikan pengunduran dirinya ke PKPI," sambung Jhoni kepada Rasel.
Apapun keputusan Ketua Umum PKPI nantinya, Jhoni mengaku akan dilaksanakan. Termasuk jika PKPI memerintahkan agar Iwan Harjo menjalani PAW.
"Jika nanti ketua umum memerintahkan PAW, akan langsung kami sampaikan usulan PAW ke Sekretariat DPRD Seluma. Semua tergantung hasil Rapimnas," pungkas Jhoni. (rwf)