Poprizal MH Jabat Kajari Lampung Timur, Posisinya di Kaur Digantikan Dr. Jainah MH

Poprizal MH Jabat Kajari Lampung Timur, Posisinya di Kaur Digantikan Dr. Jainah MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan, termasuk di Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 tahun 2025, Pofrizal MH ditugaskan menjabat sebagai Kajari Lampung Timur. Sedangkan posisinya sebagai Kajari Kaur akan digantikan Dr. Jainah MH. 

BACA JUGA:Siswa Baru Perhatikan Ini, Sekdishub Bengkulu Selatan Larang Bawa Kendaraan Ke Sekolah

Dr. Jainah MH sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

"Mutasi dan rotasi adalah hal yang lumrah terjadi di ruang lingkup kejaksaan," ungkap Kasi Intelijen Kejari Kaur Albert MH, Minggu 6 Juli 2025.

Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan. 

BACA JUGA:Wujud Dukungan Orang Tua, Berikan Terus Motivasi Pada Anak

Pofrizal telah menjabat sebagai Kajari Kaur selama kurang lebih satu tahun empat bulan dan telah menunjukkan kinerja yang baik. 

Selama masa jabatannya, Pofrizal telah menangani beberapa kasus korupsi yang menimpa pejabat di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Hari Ini, SPMB Seluruh Jenjang Sekolah Dimulai Serentak

"Kami berharap Dr. Jainah dapat membawa angin segar bagi Kejari Kaur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," sambung Albert.

Dr. Jainah MH yang menggantikan Pofrizal diharapkan dapat melanjutkan upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kinerja Kejari Kaur. 

BACA JUGA:Pentingnya Pengarusutamaan Gender Dalam Kemajuan Pembangunan Daerah

Proses serah terima jabatan antara Pofrizal dan Dr. Jainah masih menunggu jadwal pasti, namun diharapkan dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan