Dukung Penuh Penuntasan Penerbitan Peta Desa

Kabag Administrasi Pemerintah dan Otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) berharap para Kepala Desa (Kades) mendukung penyelesaian pembuatan peta desa yang juga kejelasan tapal batas desa antar kecamatan. 
Pasalnya, dari 142 desa di 11 kecamatan dan 16 kelurahan,  tinggal dua wilayah kecamatan lagi yang belum tuntas pembuatan peta desa dan penetapan tapal batas wilayah antar desa.

BACA JUGA:Pengembangan Wisata Diharapkan Dapat Mendongkrak Perekonomian Daerah

BACA JUGA:Yamaha X-Force 155 2025 Resmi Meluncur, Penantang Serius Honda Airblade 160


Kabag Administrasi Pemerintah dan Otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan tahun ini kembali akan menuntaskan pembuatan peta batas desa dua kecamatan yang belum yakni Kedurang dan Pino Raya.

BACA JUGA:Honda GB500 'Hidup Kembali' dengan Performa Tangguh dan Fitur Modern yang Mengejutkan

BACA JUGA:Hyundai Tucson Versi Facelift Hadir di Pasar Indonesia, SUV Keluarga yang Fungsional

“Ya, sangat dibutuhkan sekali keterlibatan Kades dalam pembuatan peta desa ini nantinya maka dukungan penuh para Kades sangat diharapkan guna suksesnya pembuatan peta desa,” ujar Sudimawan.
Dikatakan Sudimawan, untuk pembuatan peta desa selalu melibatkan pihak Topdam II Sriwijaya. Penetapan peta desa merupakan penegasan batas desa dalam kecamatan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 tahun 2016. 

BACA JUGA:Temuan Baru: Rahasia di Balik Kebiasaan Minum Kopi dan Penampilan Awet Muda

BACA JUGA:Cara Menanam Sawi Hijau di Polybag: Mudah, Praktis, dan Cepat Panen

“Dengan terbitnya peta desa ini sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa dalam rangka langkah mempertegas batas wilayah dan rentang kendali pemerintahan desa,” pungkas Sudimawan.

(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan