Perlu Ada Aturan Tegas dan Keberanian untuk Berantas Peredaran Miras
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Perlu ada turan tegas dan keberanian untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Aturan yang sudah ada saat ini dinilai belum efektif, tak heran peredaran miras masih terjadi ditengah masyarakat.
“Dua faktor penting yang perlu ada untuk memberantas miras, yakni aturan tegas dan keberanian. Dengan aturan yang tegas, tentu para penjual dan juga penikmat miras bisa merasakan jera.
Untuk menegakan aturan itu, harus ada keberanian dari Pemda dan aparat,” ungkap Torian Kusuma Hadi, salah seorang pemuda Bengkulu Selatan.
Selama ini razia miras sering dilakukan, tapi hal itu tidak manjur menghilangkan miras di tengah masyarakat.
Banyak faktor yang membuat penjual miras ataupun tuak tidak jera, salah satunya karena belum ada sanksi tegas terhadap pelaku pembuat dan pengedar tuak.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mulai Perbaikan Jalan Rusak
Padahal dampak mengkonsumsi minuman tersebut sangat berbahaya, diantaranya memicu tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas..
“Pengaruh negatif minuman keras sangat buruk. Buktinya di daerah kita sering terjadi perkelahian bahkan kasus pembunuhan yang dilatar belakangi mabuk miras. Kondisi itu sangat miris sekali,” ungkapnya.
Menurutnya, pemberantas miras perlu menjadi atensi serius Pemda dan aparat. Sebab jika dibiarkan, hal itu akan berdampak jangka bagi daerah dan lingkungan masyarakat.
Konsumsi miras dapat merubah karakter seseorang hingga melakukan aksi yang diluar kewajaran.
BACA JUGA:Pengunjung Padati Arena Tabut Bengkulu
“Bengkulu Selatan ini kan adalah daerah yang masih serumpun. Jangan sampai gara-gara pengaruh minuman keras, terjadi permusuhan antar sesama masyarakatnya.