KPU Sediakan Fasilitas Chatbot Pemilu 2024, Seperti Ini Cara Penggunaannya
fasilitas chatbot Pemilu 2024-IST-radarselatan.bacakoran.co
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI terus berupaya agar informasi kepemiluan sampai ke masyarakat. Selain melalui pengumuman di media, KPU juga menyediakan fasilitas chatbot Pemilu 2024.
Chatbot Pemilu 2024 ini dapat diakses secara online melalui aplikasi WhatsApp oleh masyarakat. Berdasarkan informasi resmi dari KPU RI, chatbot Pemilu 2024 adalah layanan yang disediakan KPU dalam rangka memperluas informasi terkait kegiatan Pemilu. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar Pemilu 2024 bisa memanfaatkan chatbot Pemilu 2024 yang disediakan Komisi Pemilhan Umum (KPU) sejak awal Desember 2023.
Agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama pastikan masyarakat memiliki handphone android dan sudah mempunyai akun WhatsApp. Langkah yang harus dilalui, pertama masuk ke aplikasi WhatsApp kemudian klik kirim pesan, lalu masukkan nomor 08112024214. Pada aplikasi, akan muncul akun "Komisi Pemilihan Umum" lalu klik "Chat" setelah itu tulis pesan yang ingin disampaikan.
Setelah itu akan muncul pilihan menu meliputi Hari Pemungutan Suara, Syarat Menjadi Pemilih, Jenis Daftar Pemilih, Cek Daftar Pemilih, Pilihan Pemilu 2024, Partai Politik Pemilu, Daftar Calon Tetap, Cara Pindah Memilih, Cara Gunakan Hak Pilih, Kampanye. Masyarakat tinggal memilih menu yang diinginkan, kemudian akan muncul informasi yang diinginkan masyarakat sesuai menu yang dipilih. (red)