STuEB Ajak Semua Pihak Sadari Bahaya Pencemaran PLTU Batu Bara

Ilustrasi PLTU Batubara-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Konsorsium Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) mengajak semua pihak untuk menyadari bahwa pencemaran udara, air, dan tanah akibat operasi PLTU batubara adalah polusi yang mematikan.
Keberadaan PLTU Batu Bara dinilai bertentangan dengan prinsip transisi energi Indonesia. Di mana Indonesia sedang berupaya mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan maksimal pada tahun 2030, serta komitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) paling lambat pada tahun 2060.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Beli Pupuk Bersubsidi Kian Dipermudahkan
BACA JUGA:Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi, Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Gencar Sosialisasi
Konsolidator STuEB, dari Bengkulu, Ali Akbar mengatakan, dalam jangka menengah, Indonesia menargetkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) mencapai 23 persen.
Dalam bauran energi nasional pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 34 persen dalam bauran pembangkitan listrik pada tahun 2030.
BACA JUGA:125 Desa di Seluma Sudah Cairkan ADD, Rp 13,7 Miliar Anggaran Mengucur ke Desa
BACA JUGA:Dilantik Gubernur, Rifai dan Yevri Resmi Pimpin Bengkulu Selatan
“Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 semua pihak penting untuk menyadari bahwa pencemaran udara, air, dan tanah akibat operasi PLTU batu bara adalah polusi yang mematikan,” kata Ali Akbar, Rabu (11/6/2025).
Ali mengatakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini seharusnya menjadi momentum yang kesekian kalinya bagi Indonesia untuk memimpin transisi energi yang adil dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Mitsubishi Hadirkan Jeep J26 Military 2025, SUV Tangguh Siap Hadapi Semua Medan
BACA JUGA:Yamaha Ray ZR125 2025, Desain Sporty dan Fitur Canggih, Harga Cuma 22 Jutaan Saja
Menurutnya, STuEB dalam delapan tahun terakhir menyerukan pensiun dini PLTU batubara di Indonesia dengan kapasitas 6,2 GW hingga saat ini belum terealisasi.
“Malahan pada saat yang bersaman akan dibangun PLTU baru,” ujar Ali.
BACA JUGA:TVS Apache RTR 200 4V 2025 Resmi Diluncurkan, Ini Harga dan Fitur Barunya
BACA JUGA:5 Peluang Usaha Terbaru yang Layak Dicoba untuk Pemula
Ali menilai dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2025-2034 yang dipublikasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 26 Mei 2025 menunjukan bahwa pemerintah tidak mendukung dalam menjalankan program transisi energi.
BACA JUGA:Yamaha byson 2025 Kembali Hadir, Jauh Lebih Kekar dan Lebih Irit, Harga Cuma 22 Jutaan!