Proposal Pengajuan Rehab Rumbel Dibuka, KSP Harus Manfaatkan Momen Ini!
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Proposal pengajuan rehab gedung ruangan umum belajar (rumbel) tahun anggaran 2026 sudah bisa diajukan.
Kepala Satuan Pendidikan (KSP) diminta peka dan tidak mengabaikan penyusunan proposal tersebut agar segera diteruskan ke Kemendikdasmen RI.
BACA JUGA:Wakapolres Bengkulu Selatan Promosi Jabatan, Kasat Intelkam Bergeser
Kabid SD Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Zero Kurniawan, S.Sos mengaku belum ada ketetapan batasan pengajuan proposal.
Setiap SD atau SMP di bawah naungan Disdikbud Bengkulu Selatan diminta dapat segera mengirimkan usulan. “Sistem di pusat sudah dibuka, artinya sekolah mulai bekerja menyusun usulan rehab bangunan agar bisa dibantu tahun depan,” ujarnya.
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan, Wabup Kaur Ajak Petani Budidayakan Padi Gogo
Dijelaskan Zero, secara global usulan rehab rumbel maupun fasilitas lain di sekolah akan diserentakkan dengan usulan tingkat TK maupun SD.
Hanya saja, demi ketepatan waktu dan mencegah kelalaian, sebaiknya Kepsek tidak menunda penyusunan proposal.
BACA JUGA:Bupati Tegaskan 901 CPNS Gajian Juli, Ini Jadwal Pembagian SK-nya
“Usulan pertama secara online, namun nanti harus dikirimkan juga bukti proposal fisiknya. Dalam penyusunan proposal, data harus akurat dan terperinci. Makanya sekali lagi kami tegaskan bahwa KSP harus manfaatkan momen berharga ini,” jelasnya.
Hingga kemarin, Zero menyebut usulan proposal dari sekolah masih berjalan. Kalaupun sekolah bingung, hendaknya segera menghubungi operator Disdikbud Bengkulu Selatan agar diberikan arahan dan pendampingan.
BACA JUGA:Perpusda Seluma Buka Layanan Baca Buku Gratis
“Yang paling penting itu data global sekolah, lalu dibantu dengan data pendukung seperti gambar, persentase rusak dan mutu,” pungkasnya. (rzn)