Kaur Raih Opini WDP Dari BPK, Alasannya Terkait Rekomendasi LHP 2023
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
"Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 5.1.2.2.4 atas Laporan Keuangan, Pemerintah Kabupaten Kaur menyajikan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp47,34 miliar," kata Arif.
Arif juga mengatakan, berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan posisi semester II Tahun 2024 capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang selesai ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah Daerah dari sebelas entitas di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kaur sebesar 81,15 persen dan menempati peringkat keenam dari sebelas entitas di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Demi 22.498 Warga Kurang Mampu, Siapkan Rp 9,07 Miliar Untuk BPJS Kesehatan
"BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," kata Arif. (cia)