Gusnan-Rifai Dapat Kado Manis Diakhir Masa Jabatan
TERIMA: Bupati bersam Ketua DPRD Bengkulu Selatan menerima LHP laporan keuangan tahun 2024 dari BPK RI-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Gusnan Mulyadi dan Rifai Tajudin dapat kado manis diakhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.
Pemda Bengkulu Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.
BACA JUGA:Wagub Ingatkan Pelayanan Rumah Sakit Harus Cepat dan Tanggap
LHP atas laporan keuangan tahun 2024 telah diserahkan BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Selatan pada Jumat, 23 Mei 2025 bertempat di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu.
Predikat opini WTP ini diraih Pemda Bengkulu Selatan empat kali berturut-turut dalam empat tahun terakhir.
“Alhamdulillah Bengkulu Selatan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK. Opini WTP ini diraih empat tahun berturut-turut dimasa pemerintahan Gusnan Mulyadi dan Rifai,” kata Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.
Dikatakan Hamdan, opini WTP dari BPK RI merupakan wujud apresiasi atas laporan keuangan yang dikelola Pemda Bengkulu Selatan.
Predikat WTP mencerminkan kalau pengelola laporan keuangan sudah baik, tapi masih ada sejumlah catatan yang perlu dibenahi.
“Ya masih ada temuan dan catatan dari BPK. Hal itu menjadi bahan evaluasi untuk berbenah agar kedepannya laporan keuangan semakin baik,” ujar Hamdan.
Penyerahan LHP atas laporan keuangan tahun 2024 dihadiri langsung Bupati, Gusnan Mulyadi yang didampingi Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Kembali Perjuangkan Alat Bantu Untuk Penyandang Disabilitas
Serta didampingi sejumlah pejabat terkait, diantaranya Sekda, Kepala BPKAD, dan Inspektur Inspektorat Daerah. (yoh)