16 Desa di Bengkulu Selatan Selesai Bentuk Kopdes Merah Putih, Desa Lain?

Kopdes Merah Putih -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan (Disprindag) terus berupaya mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tingkat desa.

Upaya ini untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tak Akan Beri Ruang untuk Premanisme

Saat ini tercatat sudah 16 desa dari total 142 desa di Bengkulu Selatan  membentuk koperasi desa Merah Putih lengkap beserta struktur kepengurusannya.

Pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah desa khusus (Musdesus) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa setempat.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Lantik Kades Suka Bandung

"Kami selalu diminta mendampingi desa melakukan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa Merah Putih," ujar Kepala Disprindag Bengkulu Selatan, Binagransyah.

Ia menjelaskan, keberadaan koperasi desa Merah Putih nantinya akan memiliki banyak manfaat strategis, khususnya dalam upaya memutus mata rantai ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal dan praktik rentenir yang selama ini membebani ekonomi warga desa.

Selain sebagai lembaga keuangan mikro yang sehat, koperasi desa Merah Putih juga diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi desa nantinya.

BACA JUGA:Rencana Revisi Undang Undang Pemilih: Ini Kata Ketua KPU RI

"Koperasi ini akan menjadi solusi nyata agar warga tidak lagi terjerat pinjol atau rentenir yang memberatkan warga masyarakat," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan