Senin, Rohidin Jalani Sidang Perdana di PN Bengkulu
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 20 Apr 2025 - 19:45
Humas PN Bengkulu Oyong-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Sedangkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Bengkulu.
Ketiganya ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024 dengan barang bukti uang tunai Rp7 miliar. (cia)