Anggaran Harus Direalisasikan di Awal Tahun!

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca-Ist-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 saat ini tinggal menunggu surat edaran terkait dengan penyusunan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). Setelah surat edaran dari pemerintah daerah terbit maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mencetak DPA dan selanjutnya tinggal tahapan realisasi saja. "Untuk APBD 2024 saat ini sudah rampung. Namun untuk realisasinya masih menunggu DPA. Sebelumnya sedang dievaluasi gubernur dan tahapan tersebut sudah selesai," tegas Ketua DPRD Seluma  Seluma Nofi Eriyan Andesca. 

Menurutnya  sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terus berupaya mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat. "Kami terus mengupayakan dan mendorong agar APBD ini pada awal tahun sudah bisa direalisasikan. Sehingga apa yang sudah dibahas dan disepakati bersama untuk kepentingan masyarakat dapat terlaksana sejak awal tahun," ujarnya.  

Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri.

Sementara itu Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Ismanto menyampaikan saat ini realisasi APBD 2024 masih menunggu surat edaran. "Tahapannya OPD menyusun kas. Setelah itu baru mencetak DPA. Tahapan itu baru akan dilaksanakan setelah nanti ada surat edaran. Untuk saat ini surat edarannya sedang dinaikan," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan