DPMD Bengkulu Selatan Minta Desa Percepat Proses Penyaluran Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan minta desa mempercepat proses penyaluran dana desa. Pasalnya hingga pertengahan Maret ini, penyaluran dana desa masih sangat rendah.
Hingga tanggal 12 Maret 2025, baru 14 desa di Bengkulu Selatan yang siap untuk pencairan atau penyaluran dana desa. Sedangkan desa lain masih berkutat dengan melengkapi syarat pengajuan pencairan.
BACA JUGA:Mengenal Rack Steer: Kunci Kendali Mobil yang Wajib Diketahui Pengendara
BACA JUGA:Ingin Perut Rata? Coba 7 Olahraga Ini di Rumah!
“Pemerintah desa harus bekerja gesit menyelesaikan persyaratan pencairan dana desa. Proses pencairan dana desa harus dipercepat, supaya dana desa segera disalurkan sesuai peruntukannya,” kata Kepala DPMD Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya MH.
Herman berharap semua stakeholder memaksimalkan fungsinya dalam penyaluran dana desa. Sehingga semua yang dibutuhkan untuk persyaratan pencairan dan penyaluran dapat segera dituntaskan.
BACA JUGA:6 Makanan yang Dapat Memperpendek Usia, Makanan Gosong Masuk Daftar
BACA JUGA:Rahasia Monetisasi Facebook untuk UMKM, Aktifkan FB Pro dan Raih Keuntungan Maksimal!
DPMD Bengkulu Selatan menargetkan penyaluran dana desa bisa mencapai 90 persen di akhir Maret ini.
Sebab dana desa merupakan salah satu motor penggerak pembangunan dan juga menjadi awal perputaran ekonomi ditengah masyarakat.
“Ditargetkan akhir Maret ini 90 persen dana desa sudah siap salur. Makanya kami minta semua pihak bekerja maksimal untuk menuntaskan itu supaya dana desa segera bisa tersalurkan,” ujar Herman.
BACA JUGA:Padi Unggul Umur Pendek, Hasil Melimpah, Toleran Kekeringan, Cocok Untuk Lahan tadah Hujan
BACA JUGA:10 Masjid Terindah di Indonesia, Ternyata Seperti Ini Sejarahnya
Dalam penyusunan program dana desa, pemerintah diwajibkan mempedomani aturan yang ada. Program yang dibuat harus selaras dengan program nasional dan program pemerintah daerah.
Salah satu program yang wajib dianggarkan dana desa adalah ketahanan pangan. Hal itu untuk mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam merealisasikan program ketahanan pangan, desa diarahkan untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki masing-masing desa.
(yoh)