Petugas Parkir di Bengkulu Selatan Dapat Peringatan, Jangan Memeras dan Pungli!
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Petugas parkir di wilayah Bengkulu Selatan mendapatkan peringatan keras dari Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto SH, SIK.
Petugas parker diingatkan wajib bekerja profesional. Tidak boleh memeras konsumen atau melakukan pungutan liar (pungli).
BACA JUGA:Oktober, Kaur Ditargetkan Bebas Dari Mati Lampu
Jika ada petugas parkir melakukan hal tersebut, maka masyarakat bisa melapor ke aparat penegak hukum. Oknum petugas parkir akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Juru parkir tidak boleh meras dan melakukan pungli. Tarif parkir yang diambil dari masyarakat harus sesuai perda, tidak boleh lebih. Kalau ada petugas parkir yang melakukan pungli dan memeras, kami akan tindak,” tegas Wakapolres.
BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana, Bupati Seluma Minta Qori-Qoriah Terbaik Bersiap Hadapi MTQ Tingkat Provinsi
Dikatakan Wakapolres, petugas parkir wajib memakai identitas yang resmi saat bekerja dilapangan, atribut yang wajib dipakai yakni rompi dan kartu pengenal. Hal itu bertujuan untuk memastikan petugas parkir adalah resmi, bukan petugas parkir illegal.
BACA JUGA:Revitalisasi Tebat Niniak Tertunda, Ratusan Hektar Sawah dan Perkebunan Kian Terancam
“Tanda pengenal wajib dipakai saat petugas parkir sedang bekerja. Hal itu untuk menghindari adanya petugas parkir illegal yang sering menarik tarif parkir diluar ketentuan perda dan sering memaksa orang bayar parkir,” ujar Wakapolres.
BACA JUGA:Tiga Desa di Seluma Segera Dipasang Kembali BTS
Wakapolres berharap jika petugas parkir sudah bekerja secara profesional, tidak ada lagi keluhan masyarakat soal ulah petugas parkir yang membuat tidak nyaman.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Janjikan 14 Ambulance Untuk Kabupaten Seluma
Keberadaan petugas parkir memang dibutuhkan, karena bisa mengatur menyusun kendaraan dan juga menjaga kendaraan tetap aman saat ditinggal pemiliknya. Adanya petugas parkir juga bisa mencegah kemacetan lalu lintas di jalan raya. (yoh)