Polres Kaur Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

Ilustrasi Minyak Goreng Minyakita-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Polres Kaur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Kaur.

Hasil pengecekan menemukan bahwa minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label.

BACA JUGA:Polisi Masih Selidiki Laporan Oknum Perangkat Desa Diduga Siksa Remaja

Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th mengatakan, bahwa dari hasil sidak, semua minyak goreng Minyakita yang diperiksa tidak sesuai takaran sebagaimana tertera di label. 

"Minyak goreng dengan label 1 liter hanya berisi 910 mililiter," kata Kasat Reskrim.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk Minyakita.

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 910 mililiter, sedangkan kemasan 700 mililiter hanya berisi 650 mililiter.

BACA JUGA:Bupati Temukan Adanya Kelalaian Anggaran Penyebab Utang Pemkab Seluma

Harga jual minyak goreng tersebut di pasaran juga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter. Polres Kaur akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

Polres Kaur juga akan terus melakukan sidak berkelanjutan untuk memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi.

Pihaknya akan terus melakukan sidak berkelanjutan untuk memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi. 

"Kita mengimbau kepada para pedagang untuk lebih teliti dalam menerima barang dari distributor dan memastikan takaran sesuai standar. Para pedagang untuk lebih teliti dalam menerima barang dari distributor dan memastikan takaran sesuai standar," kata Kasat.

BACA JUGA:500 Tenaga Non ASN Pemprov Bengkulu Tidak Masuk Database BKN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan