Bupati Temukan Adanya Kelalaian Anggaran Penyebab Utang Pemkab Seluma

Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman mengaku sudah memeriksa dan melakukan telaah penggunaan anggaran tahun 2024.
Bupati mengaku telah menemukan adanya kelalaian anggaran yang menjadi penyebab utang Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Bisa di MPP Bengkulu Selatan
Dimana Pemkab Seluma pada 2025 ini harus menanggung utang daerah sebesar Rp 43,7 miliar lebih.
Akibat dari sejumlah pekerjaan fisik, honorarium tenaga kesehatan dan guru serta BPJS yang masih terutang sebesar Rp 2,5 miliar lebih.
Bupati mengatakan sebenarnya pada 2024 semua anggaran tersebut sudah tersedia. Tapi dari pemeriksaan dan telaah yang dilakukannya, ternyata anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan lain.
Selain itu utang juga terjadi karena dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu yang memang belum diterima Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Cegah Inflasi Daerah, Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Stabilitas Harga Pangan
"Saya sudah periksa rincian anggaran 2024 lalu. Ternyata memang anggaran sudah tersedia. Seperti untuk pembayaran honor nakes serta lainnya. Tapi digunakan untuk kepentingan lain. Sedangkan untuk pekerjaan fisik sebagian memang karena DBH belum tersalurkan dari Provinsi Bengkulu," tegas Bupati.
Bupati mengatakan Pemkab Seluma sedang berjuang agar DBH dapat segera diterima Pemkab Seluma. Sehingga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran utang daerah.
"Saat ini kami sedang berjuang, agar DBH ini bagaimana caranya segera mengucur ke Kabupaten Seluma. Sehingga bisa digunakan untuk pembayaran utang daerah kepada para pihak," ujar Bupati.
BACA JUGA:500 Tenaga Non ASN Pemprov Bengkulu Tidak Masuk Database BKN
Lebih lanjut, Bupati mengatakan untuk honor serta kegiatan lain yang belum terbayarkan, Pemkab Seluma akan segera mencicil utang daerah tersebut.
"Kami harap untuk bersabar, daerah akan melakukan pembayaran dengan cara dicicil," pungkas Bupati. (rwf)