Ajak Pelaku Usaha di Bengkulu Selatan Urus NIB Baru dan Perpanjangan

Petugas pelayanan DPM-PTSP melakukan pelayanan perizinan khususnya NIB bagi pelaku usaha di Bengkulu Selatan-Wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya untuk terus memberikan kemudahkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha, Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Bengkulu Selatan terus melaksanakan pembimbingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang ada di Bengkulu Selatan.
Untuk itu, setiap pelaku usahan dimohon untuk mengurus Nomor Induk berusahan (NIB) baru bagi yang belum dan diminta melakukan perpanjang bagi yang sudah memasuki masa berlakunya habis.
BACA JUGA:PLN Gandeng TNI Tingkatkan Keandalan Listrik di Bengkulu Selatan
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan Dr.E.Edwin Permana,MT.MM mengatakan pihaknya selalu siap memberikan bimbingan dan pendampingan bagi setiap pelaku usaha.
Bahkan pihaknya juga melakukan layanan dengan system jemput bola dengan One Day Service (ODS) mendatangi langsung masyarakat di kelurahan dan kecamatan. Program inovasi pelayanan inj juga diberi nama Siputar, dan selama ini sudah berjalan.
BACA JUGA:Pembayaran Gaji 14 ASN, Pemkab Kaur Siapkan Rp 18 Miliar
"Dengan adanya pelayanan jemput bola ini ada peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus perizinan usaha mereka, sehingga perekonomian semakin tumbuh," kata Edwin.
Dikatakan Edwin, pihaknya proaktif mengajak para pelaku usaha untuk mengurus perizinan usaha.
BACA JUGA:Wujudkan Data Akurat Seluma Dalam Angka, BPS Terjun Langsung Bina Desa Cantik
Begitupun juga selalu mengingatkan kepada pemilik izin usaha yang akan habis masa berlakunya, dengan mengirimkan surat pemberitahuan untuk segera memperpanjang kembali izin usahanya.
BACA JUGA:Helmi Tunjuk Herwan Penjabat Sekda, Instruksikan Segera Bekerja Bantu Rakyat
"Kami selalu siap hadir membimbing pelaku usaha untuk mengurus NIB baik di kantor Mal Pelayanan Publik Bengkulu Selatan, maupun saat petugas datang memberikan pelayanan langsung di kecamatan atau desa dengan mengundang pemilik usaha baik yang sudah berizin maupun belum untuk memproses perizinan melalui pelayanan langsung yaitu one day service Siputar," pungkas Edwin.
BACA JUGA:Jelang PSU Pilkada, Polres Bengkulu Selatan Pastikan Kamtibmas Kondusif
Mengingat, layanan One Day Service selam ini cukup diminati masyarakat, terbukti selama pelayanan ada banyak Nomor Induk Berusaha yang berhasil diterbitkan. (one)