Jadwal Kerja ASN di Kabupaten Kaur Disesuaikan Selama Bulan Ramadan

EDARAN: Surat edaran terkiat jam kerja ASN selama Ramadhan -julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaur akan disesuaikan.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4.1/306/SETDA.BO/2025 tentang ketentuan bekerja pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kaur.
BACA JUGA:DKP Ingatkan Tengkulak Beli Gabah Kering Rp 6.500 Perkilogram
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, ASN Diminta Patuhi Aturan
Dalam surat edaran tersebut para ASN yang bekerja di OPD yang menerapkan sistem kerja 5 hari kerja masuk kantor pukul 08.00 pagi dan pulang pukul 15.00 WIB (jam 03.00 sore) untuk hari Senin sampai hari Kamis.
"Untuk hari Jumat, para ASN akan masuk kantor pada pukul 08.00 pagi dan pulang pada pukul 15.30 WIB. Namun, perlu diingat bahwa jam istirahat pada hari Jumat hanya satu jam," ujar Wabup.
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Pindah Alamat Tidak Perlu Ganti NPWP
BACA JUGA:Pengurus Rumah Ibadah se-Provinsi Bengkulu Akan Diberikan Jaminan Sosial
Untuk kantor lainnya yang masih menerapkan sistem 6 hari kerja, seperti rumah sakit dan Puskesmas, jadwal kerjanya masuk kantor pada pukul 08.00 pagi dan pulang pada pukul 14.00 WIB (jam 02.00 siang) untuk hari Senin sampai hari Kamis.
"Kalau hari Jumat, mereka akan masuk kantor pada pukul 08.00 pagi dan pulang pada pukul 13.00 WIB," ujarnya.
BACA JUGA:Resmikan Sekolah Unggulan di Bengkulu, Mendikdasmen Dorong Sekolah Gunakan Energi Terbarukan
BACA JUGA:Wagub Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkulu
Wakil Bupati Kaur juga mengingatkan para ASN muslim untuk menggunakan kostum muslim pada hari Jumat. Selain itu, para ASN juga diingatkan untuk tidak mengurangi aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan. (jul)