Pengusutan Pembebasan Lahan, Jaksa Periksa 5 Mantan Pejabat Seluma

Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009 lalu hingga tahun 2011.

Jaksa Kejari Seluma kembali memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan proses pelaksanaannya.

Pasalnya Jaksa Kejari Seluma kembali memeriksa lima mantan pejabat di lingkungan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Akses Jalan Buruk, Warga Tutup Usia Diangkut Pakai Tandu

Pemeriksaan terhadap lima mantan pejabat dilingkungan Pemkab Seluma ini dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025. 

Kelima mantan pejabat tersebut diantaranya MR yang merupakan mantan Kabag Hukum, TY mantan Kabag Pemerintahan, SD mantan Sekda tahun 2011,  ED mantan Kasubag Otonomi dan Pemerintah, serta JS merupakan mantan Kabag Pemerintahan.

BACA JUGA:Tim Rifai-Yevri Pastikan Siap Hadapi PSU di Pilkada Bengkulu Selatan

Kelimanya diperiksa dalam penanganan kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

"Kami kembali memanggil saksi serta saat ini lima orang saksi yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Seluma kembali kami mintai keterangan. Terkait pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu," tegas Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni. 

BACA JUGA:Tinggalkanlah Segala Bentuk Pertikaian dan Junjung Tinggi Rasa Persaudaraan

Pemeriksaan terhadap ke lima mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut dilakukan secara terpisah.

Kelima mantan pejabat Pemkab Seluma dilakukan pemeriksaan sejak Pukul 09.00 WIB hingga sore hari di ruang Pidsus Kejari Seluma.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pengajuan (SPP) pada proses pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Serahkan Bantuan 15 Rumah Secara Simbolis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan